Pemerintah telah mengumumkan pemberian bantuan untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), termasuk subsidi mobil listrik pada Senin 6 Maret 2023.
Adapun subsidi mobil listrik dan motor listrik sudah bisa diperoleh mulai 20 Maret 2023.Beberapa negara, termasuk pemerintah Indonesia menawarkan subsidi untuk pembelian mobil listrik. Langkah itu dilakukan untuk mendorong pemakaian kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Dalam pemaparannya, pemerintah mengungkapkan pemberian subsidi mobil listrik untuk kendaraan merek Hyundai dan Wuling hingga Desember 2023 ini. Tak hanya mobil listrik saja, ada juga motor listrik yang mendapat subsidi dari industri KBLBB.
Menawarkan produk ramah lingkungan, memiliki kendaraan non-BBM tidak hanya menghemat biaya perawatan saja, tetapi juga bahan bakar. Seperti diketahui, harga BBM Pertamax di DKI Jakarta mulai 1 Maret 2023 dibanderol Rp13.300 per liter dari sebelumnya Rp12.800 per liter, harga Pertamax Turbo kini menjadi Rp15.100 per liter dari sebelumnya Rp14.850 per liter.
Lifepal, salah satu marketplace insurance terdepan di Tanah Air mengungkapkan bcara membeli mobil listrik. Berikut penjelasan detail dari Benny Fajarai, Co-Founder sekaligus CMO Lifepal.co.id.
1. Lakukan Riset soal Mobil Listrik yang Dipilih
Hal paling penting sebelum memutuskan membeli mobil listrik adalah mencari tahu tentang harga dan spesifikasi beberapa merek serta model kendaraan non-BBM yang beredar di pasaran.
Saat ini, ada banyak jenis mobil listrik yang tersedia mulai dari hybrid, plug-in hybrid, dan battery electric vehicles (BEV). Pelajari kelebihan dan kekurangan dari setiap jenis mobil listrik, serta faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan seperti jarak tempuh, biaya, dan pengisian daya.
Anda juga harus memeriksa pilihan subsidi atau insentif pemerintah untuk mobil listrik yang mungkin tersedia di negara atau daerah Anda. Pastikan Anda memanfaatkan subsidi yang disediakan.